Duh! BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Terima Pencairan Tapera
Jakarta, CNBC Indonesia - Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya 124.960 pensiunan yang belum menerima pengembalian dana total sebesar Rp 567,5 miliar pada 2021.
Dikutip dari IHPS 2022, pemeriksaan BPK ini mencakup instansi BP Tapera di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Pemeriksaan BPK menemukan adanya lima temuan yang memuat delapan permasalahaan. Salah satunya adalah masalah pengembalian dana atau simpanan.
"Sebanyak 124.960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp 567,45 miliar dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp 130,25 miliar," tulis BPK, dikutip Senin (3/5/2024).
Jumlah 124.960 orang pensiunan sudah berakhir kepesertaannya karena meninggal atau pensiun sampai dengan triwulan ketiga tahun 2021 namun masih tercatat sebagai peserta aktif.
Data 124.960 orang pensiunan mencakup 25.764 orang dari data BKN dan 99.196 orang pensiunan dari data Taspen. Adapun, saldo Rp 567,5 miliar dari 124.960 orang pensiunan itu terdiri atas Rp 91 miliar dan Rp 476,4 miliar masing-masing dari data BKN dan data Taspen.
Dari penyelidikan BPK ditemukan bahwa selama tidak ada perubahan status oleh pemberi kerja, misalkan meninggal, maka data peserta aktif tidak akan berubah.
Untuk itu, BPK merekomendasikan Komisioner BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan/atau dak aktif dengan instansi terkait, mengembalikan tabungan peserta yang sudah meninggal dan pensiun, serta melakukan koreksi saldo peserta ganda kemudian mendistribusikan nilai hasil koreksi kepada peserta lainnya sesuai ketentuan.
Kemudian, BPK juga menemukan data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum mutakhir, yaitu kategori data dengan riwayat kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). BPK merekomendasikan BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait.
(haa/haa)