"Sehubungan dengan adanya insiden diduga jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan di Area Gedung Kejaksaan Agung RI oleh Kontraktor Hutama Karya, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," ungkap Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024). (CNBC Indonesia/Dwininta)