Konsultan-Broker Properti Wanti-wanti Dana Iuran Tapera, Kenapa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 29/05/2024 21:20 WIB
Foto: CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mempertanyakan skema apa yang bakal diterapkan oleh pemerintah. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta - CNBC Indonesia - Rencana pemerintah yang berencana memotong gaji pegawai melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai banyak kritik dari masyarakat. CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mempertanyakan skema apa yang bakal diterapkan oleh pemerintah. Pasalnya dana yang bakal dikumpulkan sangat besar sehingga berpotensi akan adanya penyelewengan.

"Masalah pengelolaan jangan sampai nggak transparan, itu yang saya khawatirkan, pertama di dewan Tapera belum ada wakil masyarakat konsumen, gimana konsumen tau dananya transparan digunakan? itu dana luar biasa jumbo loh," kata Ali dalam konferensi pers GPA The People's Choice 2024, Rabu (29/5/2024).

Jika tujuan program untuk mendorong masyarakat memiliki hunian memang bagus, namun pengelolaannya harus transparan, jadi ada rambu-rambunya dan menjadi kontrol bersama. Belajar dari pengelolaan dana sebelumnya yang dikorupsi seperti Jiwasraya dan lain-lain, maka jangan sampai masyarakat yang menjadi korban.


"Masalah pengelolaan akan diserahkan ke fund manager yang mana sebagian akan ada fee. Jangan jadi dana bancakan. Ketika fund manager rugi investnya, yang nanggung siapa? karena di UU pasar modal ngga bisa menyalahkan fund manager jika ada kerugian, jadi yang nanggung masyarakat, kan pertanggungjawaban gimana Tapera?" Kata Ali.

Foto: BP Tapera Salurkan Pembiayaan KPR Ke 11 Ribu ASN. (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)
BP Tapera Salurkan Pembiayaan KPR Ke 11 Ribu ASN. (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)

Sementara itu Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) juga mempertanyakan skema yang bakal disiapkan, termasuk pertanyaan yang kerap muncul belakangan yakni potongan gaji bagi pegawai yang sudah memiliki rumah.

"Saya liat ini bisa jadi penggerak dari properti, tapi ini terlalu dini untuk diterapkan. Gimana jika yang bersangkutan sudah punya rumah apa masih wajib ikut Tapera? Padahal kita tau potongannya ngga kecil, jadi dana jumbo yang akan dikelola. Ngga bisa semua disamaratakan," kata

"Jadi mesti ada subsidi dari pemerintah perusahaan, mungkin dana dari konsumen atau karyawan tersebut, jadi ada sedikit gimmick atau company tambahkan, mungkin pemerintah menambahkan jadi angkanya cukup menarik," kata Lukas.


(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BNI Sediakan 20 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pekerja Migran RI