Video: Gaji Makin Tipis Dipotong Tapera

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 June 2024 12:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan setiap pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke program Tapera paling lambat 2027. Setelah terdaftar, pemerintah akan memotong gaji para karyawan sebesar 3% setiap bulan untuk dimasukan ke dalam Tapera.

Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina bersama Wakil Ketua Umum Bidang Agraria Tata Ruang dan Kawasan Industri KADIN Indonesia Sanny Iskandar dalam Program Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (29/05/2024).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...