Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menghadiri sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta, (29/5/2024). Nayunda pernah diangkat menjadi honorer di Kementan dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dirinya masuk ke ruang sidang mengenakan kemeja hitam bahkan masih sempat melambaikan tangan kepada peserta sidang dan awak media yang telah menunggunya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kesaksian Nayunda dibutuhkan lantaran namanya kerap disebutkan dalam fakta persidangan. Mulai dari dipanggil sebagai biduan Syahrul Yasin Limpo hingga menjadi tenaga honorer di Kementan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Diketahui, SYL, yang merupakan politikus NasDem, didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)