Pembatasan Beli BBM Solar Subsidi Sukses, Ini Buktinya..

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
28 May 2024 16:00
Komisi VII DPR RI RDP dengan Dirut PT. PERTAMINA (PERSERO), (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen RI)
Foto: Komisi VII DPR RI RDP dengan Dirut PT. PERTAMINA (PERSERO), (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga terus melanjutkan program subsidi tepat pemakaian BBM, khususnya Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar subsidi. Sampai pada saat ini, pihaknya mencatat sudah ada 514 Kabupaten/Kota yang melakukan pendaftaran dan pendataan.

Dari wilayah tercatat yang sudah melakukan pendaftaran mencapai 3,81 juta pengguna. Artinya, 3,81 juta orang itu sudah menggunakan QR Code dalam pembelian Solar Subsidi.

Sebagaimana diketahui, pembatasan pembelian Solar Subsidi sebagai bentuk subsidi BBM tepat sasaran melalui Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 04 Tahun 2022.

"Terhadap pengguna yang masuk kategori ditetapkan oleh BPH Migas," ungkap Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Selasa (28/5/2024).

Lalu apakah pembatasan pembelian Solar Subsidi itu berhasil?

Berdasarkan bahan paparan Pertamina Patra Niaga, melalui program subsidi tepat itu, pertumbuhan permintaan JBT Solar Subsidi dapat ditekan. Tercatat, realisasi konsumsi subsidi solar tahun 2023 mencapai 16,63 juta KL atau lebih kecil dari kuota yang ditetapkan tahun 2023 mencapai 16,65 juta KL.

Bahkan kuota itu turun dari tahun 2022 yang mencapai 16,69 juta KL.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertamina Ramal Konsumsi Pertalite Melejit 33,2 Juta KL di 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular