Bakal Dapat Jatah IUP Tambang, Emang Ormas Keagamaan Mampu Kelola?

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Selasa, 28/05/2024 13:45 WIB
Foto: Tambang Nikel Pulau Obi, Maluku Utara. (CNBC Indonesia/Suhendra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tenaga Ahli Menteri Investasi/Kepala BKPM Rizal Calvary buka suara perihal rencana pemerintah yang akan memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan di Indonesia.

Yang menjadi pertanyaan, apakah Ormas Keagamaan mampu mengelola IUP Pertambangan?

Rizal menjelaskan, hal itu bisa dilakukan dengan memisahkan antara pemilik IUP dengan pengelola IUP. Ini berkaca dari negara Swedia, di mana Ormas keagamaan di Swedia seperti gereja Swedia memiliki investasi kurang lebih di 400 perusahaan.


Adapun, dana dari investasi tersebut digunakan untuk keperluan dakwah, sosial, pembangunan, dan penanggulangan bencana.

Oleh karena itu, Ormas Keagamaan bisa mengikuti jejak negara tersebut. Salah satunya dengan memisahkan antara pengelola dan pemilik dari IUP yang akan diberikan oleh pemerintah kepada Ormas keagamaan di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan lainnya.

"Begitu banyak lagi lembaga-lembaga keagamaan lain itu yang menguasai investasi di mana-mana. Tetapi yang ingin saya katakan di sini bahwa lembaga-lembaga keagamaan ini mungkin bukan mereka yang menjadi pengelola secara langsung akan investasi itu. Tetapi mereka serahkan atau mendirikan perusahaan-perusahaan yang mampu mengelolakan investasi itu," jelas Rizal kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Selasa (28/5/2024).

Menjawab pertanyaan kemampuan sumber daya manusia atau human resources dari Ormas tersebut, Rizal bilang, rencana pemberian IUP kepada Ormas keagamaan di Indonesia bisa dilakukan, maka Ormas keagamaan bisa menjadi pemilik dari IUP sedangkan yang mengelola adalah SDM yang memang mumpuni di bidang pertambangan.

"Ini yang saya mau pisahkan, saya mau katakan. Dipisahkan antara memiliki dan mengelola. Jadi, lembaga-lembaga ini bisa saja mereka memiliki. Dan kemudian pengelolaannya, mereka serahkan kepada perusahaan yang mempunyai kompetensi dalam mengelola," bebernya.

Kelak, yang bisa mengelola IUP yang dimiliki Ormas keagamaan di Indonesia akan diseleksi oleh Ormas itu sendiri bersama dengan pemerintah untuk IUP tersebut bisa beroperasi dengan aman.

"Pemerintah dan kemudian juga ormas keagamaan ini bersama-sama melihat mana perusahaan-perusahaan, mana yang bisa bersama-sama di dalam menjalankan operasional dari perusahaan itu. Jadi, ini dalam konteks ownership," tandasnya.

Seperti diketahui, rencana pemerintah akan membagikan IUP kepada ormas mulanya disebutkan oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Bahlil menyebut, IUP yang rencananya akan diberikan pada Ormas tersebut merupakan IUP yang sudah diperintahkan untuk dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya, ada sebanyak 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut.

Dia mengatakan, IUP yang diberikan untuk berbagai kalangan kelompok masyarakat ini merupakan pemerataan pembagian kepemilikan tambang dengan masyarakat lokal di daerah tersebut.

Ormas yang akan diberikan IUP yakni NU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya mulai dari Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Menurut Bahlil, para tokoh keagamaan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terlebih, mereka mempunyai peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.

"Di saat Indonesia ini belum merdeka emang siapa yang memerdekakan bangsa ini, di saat agresi militer di tahun 1948 yang membuat fatwa jihad emang siapa? Emang konglomerat? perusahaan? yang buat tokoh agama," ungkap Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers di kantornya, Senin (29/4/2024).

Tak berhenti di situ, di saat Indonesia mengalami masa sulit karena musibah, menurut Bahlil, para tokoh keagamaan juga selalu sigap dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.

"Dari mana hati kita ini? yang penting kita lakukan dengan baik supaya mereka bisa mengelola dan yang mengelola umat, gak boleh ada conflict of interest, dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil.

Selain itu, ia juga tidak sependapat apabila ormas keagamaan dianggap tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk diberikan mandat mengurus sektor tambang. Pasalnya para perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri.

"Dia (perusahaan) juga butuh kontraktor, jadi kita bijaksana gitu. Kalau bukan kita yang memperhatikan, organisasi gereja, keagamaan kayak Muhammadiyah, NU, Hindu, Budha siapa yang memperhatikan? Kita kok gak senang kalau negara hadir membantu mereka, tapi ada yang senang kalau investor kita kasih terus," ujarnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Wamendagri Tegaskan Ormas Nakal Harus Ditindak