Mantan Perwira CIA Mengaku Bersalah Jadi Mata-Mata China

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
26 May 2024 14:00
KEV, UKRAINE - 2018/08/19:  In this photo illustration, the Seal of United States Central Intelligence Agency seen displayed on a smartphone. (Photo Illustration by Igor Golovniov/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Foto: LightRocket via Getty Images/SOPA Images

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan perwira badan intelijen Amerika Serikat CIA Alexander Yuk Ching Ma (71) mengaku bersalah karena memberikan informasi pertahanan kepada China.

Ma menjabat sebagai perwira CIA selama 7 tahun pada tahun 1980an. Ia bekerja sama dengan rekan konspirator yang tidak disebutkan namanya pada tahun 2001 untuk memberikan informasi intelijen kepada China.

"Sejumlah besar informasi rahasia pertahanan AS, dengan imbalan puluhan ribu dolar," kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dari perjanjian pembelaan, mengutip CNN International, Minggu (26/5/2024).

Meski begitu, pihak Ma belum memberikan komentar mengenai pengakuan bersalahnya. 

Sebelumnya Ma melamar sebagai ahli bahasa di Kantor Lapangan FBI di Honolulu, tempat dia bertugas dari tahun 2004 sampai 2012.

"FBI, mengetahui hubungan Ma dengan intelijen RRT (Republik Rakyat Tiongkok), mempekerjakan Ma, sebagai bagian dari rencana investigasi, untuk bekerja di lokasi di luar lokasi di mana aktivitasnya dapat dipantau dan kontaknya dengan RRT diselidiki, " menurut rilis DOJ.

Seperti yang diberitakan CNN sebelumnya, selama masa kerjanya yang diawasi di FBI, Ma diduga membawa kamera digital ke kantor FBI untuk memotret dokumen sensitif yang kemudian dibawa ke petugas di China.

Merujuk pada serangkaian dokumen rahasia yang diberikan kepada petugas intelijen China, "Ma mengaku bahwa dia mengetahui informasi ini, dan informasi yang disampaikan pada bulan Maret 2001, akan digunakan untuk merugikan Amerika Serikat atau menguntungkan China," kata Departemen Kehakiman, Jumat lalu.

"Berdasarkan ketentuan perjanjian pembelaan para pihak, Ma harus bekerja sama dengan Amerika Serikat, termasuk dengan lembaga pemerintah AS," menurut DOJ.

Jika pengadilan menerima permohonan Ma, dia menghadapi hukuman 10 tahun penjara federal pada sidang yang dijadwalkan pada 11 September.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Bertemu Bos CIA di Washington, Bahas Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular