WNA China Gali Tambang Ilegal RI, Ini 13 Pengusaha Emas di Kalimantan

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
22 May 2024 15:05
INFOGRAFIS, Deretan Gunung Emas Terbesar di Dunia
Foto: Infografis/Gunung Emas Terbesar Dunia/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada dua pekan lalu, Sabtu (11/5/2024), membongkar adanya aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China di Ketapang, Kalimantan Barat.

Penambangan ilegal yang dilakukan oleh WNA China dengan inisial YH beserta komplotannya itu mengakibatkan lubang hasil pertambangan ilegal mencapai 1.648,3 meter dan volume tunnel 4.467,2 m3.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM pun sampai saat ini mengaku masih menyelidiki terowongan pada lokasi tambang emas tersebut.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan berapa banyak konsentrat yang sudah ditambang oleh YH dan komplotannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

"Terkait kerugian negara masih didalami penyidik terhadap tersangka YH dan termasuk berkonsultasi dengan lembaga yang kompeten untuk melakukan perhitungan terhadap kerugian negara," ungkap Sunindyo, dikutip Senin (20/5/2024).

Namun yang jelas, menurutnya ditemukan sejumlah bukti kegiatan penambangan bijih emas di lokasi tambang dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang saat ini sedang dalam proses pemeliharaan.

Dia menyebut, temuan sementara lubang tambang ilegal itu terletak pada WIUP yang saat ini belum memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi 2024-2026.

"Untuk kesimpulan lama aktivitas tambang ilegal tersebut masih didalami penyidik berdasarkan temuan bukti di lapangan dan pemeriksaan tersangka YH," terang Sunindyo.

Dia memaparkan, di lokasi tambang dalam ini ditemukan sejumlah alat bukti yang menjadi ciri khas pengolahan dan pemurnian emas antara lain pemecah batu (grinder), induction furnace, pemanas listrik, koli untuk melebur emas, cetakan bullion grafit, blower, bahan kimia penangkap emas, garam, kapur dan peralatan yang digunakan untuk menambang antara lain blasting machine, lower dozer, dumptruck listrik dan lori.

Barang bukti dititipkan di Polres Ketapang karena alasan mobilisasi. Di samping itu, ada beberapa barang bukti yang masih dalam perjalanan karena terkendala masalah administrasi penerbangan.

Modus yang digunakan dalam tindak pidana ini adalah memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan di WIUP dengan alasan kegiatan pemeliharaan dan perawatan, namun pelaksanaan kegiatan di tunnel yaitu melaksanakan blasting/ pembongkaran menggunakan bahan peledak, kemudian mengolah dan memurnikan bijih emas di lokasi tersebut (di dalam tunnel). Hasil pekerjaan pemurnian di tunnel tersebut dibawa ke luar lubang dalam bentuk dore/bullion emas.

Tersangka sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan yang ada di tunnel, di mana sebanyak lebih dari 80 TKA China dan dibantu beberapa warga lokal untuk mendukung kegiatan non inti seperti pemompaan, house keeping dan catering.

Tersangka tidak mempunyai Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), yaitu syarat untuk bekerja sebagai kontraktor di wilayah IUP, menurut peraturan perundangan yang berlaku. Beberapa TKA yang bekerja di tunnel dan berkegiatan di sekitar pintu tunnel juga tidak mempunyai visa kerja.

Dengan demikian, tersangka secara terang benderang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda maksimal 100 milyar rupiah. Namun perkara ini tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan menjadi perkara pidana dalam undang-undang selain UU Minerba.

Lantas, siapa saja pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Barat, terutama untuk tambang emas? Simak informasinya berikut ini.

Melansir dari data Minerba One Map Indonesia, Rabu (22/5/2024), setidaknya ada 13 perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah tersebut, berikut daftarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga China 'Gasak' Tambang Emas di RI, Negara Rugi Berapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular