
Video: Mantan Istri Dirut Taspen Nonaktif Diperiksa KPK
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 May 2024 14:20
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rina Lauwy Kosasih, mantan istri Direktur Utama nonaktif PT Taspen, pada Selasa 21 Mei sebagai saksi dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen. Rina selaku mantan istri Antonius N.S Kosasih, hadir sebagai saksi dan dimintai konfirmasi oleh KPK bukti dokumen aliran uang pada kasus dugaan investasi fiktif Taspen pada 2019.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 22/05/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.