Disebut Bakal Dapat 'Jatah' Tambang dari Jokowi, Ini Kata Muhammadiyah
Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara soal rencana pemerintah yang akan memberikan 'jatah' Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Hingga saat ini, Abdul mengaku tidak mengetahui secara pasti regulasi yang mengatur mengenai pembagian IUP kepada sejumlah ormas keagamaan. Sebab, Muhammadiyah belum pernah dilibatkan sekalipun dalam pembahasan tersebut.
"Saya tidak tahu bagaimana regulasinya. Selama ini belum pernah ada pembicaraan dengan Muhammadiyah," kata Abdul kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mengidentifikasi jenis organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengungkapkan ormas yang dimaksud yakni ormas keagamaan yang aktif dalam bidang ekonomi. "Ormas keagamaan yang menjalankan fungsi di bidang ekonomi," ujar Yuliot kepada CNBC baru baru ini.
Meski demikian, pemberian IUP kepada ormas keagamaan tersebut masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Terkait dengan pengalokasian lahan bagi ormas saat ini masih dalam proses perubahan regulasi PP 96/2021. Mekanisme mengikuti ketentuan pada perubahan PP," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, munculnya ide bagi-bagi IUP kepada sejumlah ormas keagamaan datang dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Adapun ormas yang akan diberikan IUP yakni NU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya mulai dari Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Bahlil memastikan pembagian IUP ini akan dilakukan dengan baik tanpa adanya conflict of interest. Bahkan ia akan mencarikan partner profesional bagi ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang.
"Yang penting kita lakukan dengan baik supaya mereka bisa mengelola dan yang mengelola umat, gak boleh ada conflict of interest, dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil dikutip Selasa (30/4/2024).
Menurut Bahlil, para tokoh keagamaan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terlebih, mereka mempunyai peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.
Selain itu, ia juga tidak sependapat apabila ormas keagamaan dianggap tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk diberikan mandat mengurus sektor tambang. Pasalnya para perusahaan yang memiliki IUP sejatinya juga tidak sepenuhnya mengelola sendiri.
"Dia (perusahaan) juga butuh kontraktor, jadi kita bijaksana gitu. Kalau bukan kita yang memperhatikan, organisasi gereja, keagamaan kayak Muhammadiyah, NU, Hindu, Budha siapa yang memperhatikan? Kita kok gak senang kalau negara hadir membantu mereka, tapi ada yang senang kalau investor kita kasih terus," ujar Bahlil.
(pgr/pgr)