
Biden Murka Netanyahu Resmi Bakal Ditangkap ICC, Teriak Keterlaluan

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden bereaksi atas pengajuan penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Hal ini disampaikannya dalam sebuah pernyataan, Senin (20/5/2024).
Sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta tiga pemimpin tinggi Hamas. Surat tersebut dikeluarkan karena dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza.
Menurut Biden, keputusan pengajuan perintah penangkapan ini merupakan sesuatu yang keterlaluan. Dalam pandangannya, ICC tidak dapat menyamakan Pemerintah Israel dengan Hamas, yang notabenenya telah dicap sebagai teroris oleh Washington.
"Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan," ungkapnya dikutip AFP, dikutip Selasa (21/6/2024).
"Dan biar saya perjelas: Apapun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan, tidak ada, antara Israel dan Hamas," ujar pria 81 tahun itu.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga secara terpisah memperingatkan bahwa tindakan jaksa ICC dapat membahayakan perundingan gencatan senjata untuk mengakhiri konflik Gaza. Karenanya ia menolak pengajuan surat penangkapan itu.
"Kami menolak kesetaraan jaksa antara Israel dan Hamas. Itu memalukan," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.
Anggota parlemen AS dilaporkan sedang mempertimbangkan tanggapan legislatif yang akan menghukum ICC di tengah kemarahan bipartisan di kalangan Partai Republik dan Demokrat. Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson pun ikut mengecam keputusan ICC yang menurutnya "tidak berdasar dan tidak sah".
"Israel melakukan perang yang adil demi kelangsungan hidup," tegasnya.
Pernyataan dukungan Biden kepada Netanyahu muncul meski ada ketegangan baru-baru ini terkait perang Israel di Gaza. Washington baru-baru ini menahan pengiriman bom ke Israel dalam upaya untuk memperingatkan Israel agar tidak melakukan serangan di kota Rafah di Gaza Selatan.
Sebenarnya, baik AS maupun Israel bukan anggota ICC. Diketahui, ICC dibentuk pada tahun 2002 sebagai pengadilan pilihan terakhir untuk kejahatan paling brutal di dunia.
Di sisi lain, Netanyahu telah merespon pengajuan penahanannya di ICC. Menurutnya, ICC telah melakukan langkah yang keliru dengan menyamakan militer Israel (IDF) dan para 'monster' Hamas.
"Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, mengacu pada kota di Belanda tempat pengadilan tersebut bermarkas.
"Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan monster Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia? Ini seperti menciptakan kesetaraan moral setelah 11 September antara Presiden (George W) Bush dan Osama bin Laden, atau selama Perang Dunia II antara FDR (Franklin D Roosevelt) dan Hitler."
Lebih lanjut, Netanyahu pun berjanji akan tetap tetap melanjutkan operasi militernya di Gaza walaupun tekanan internasional terhadapnya semakin menguat agar dirinya segera menghentikan manuver tentaranya di wilayah kantong Palestina itu.
"Saya berjanji bahwa tidak ada tekanan dan keputusan di forum internasional mana pun yang akan menghalangi kita untuk menyerang mereka yang berusaha menghancurkan kita," tambahnya.
Perang di Gaza pecah setelah serangan Hamas terhadap Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.170 orang, sebagian besar warga sipil. Militan Palestina itu juga menyandera 252 orang selama serangan itu, 124 di antaranya masih ditahan di Gaza termasuk 37 orang yang menurut tentara tewas.
Di sisi lain, serangan balasan Israel terhadap Hamas telah menewaskan sedikitnya 35.562 orang di Gaza, sebagian besar adalah warga sipil.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biden Tiba-Tiba Marah ke Netanyahu, Sebut Ga Bisa Kerja
