
Polisi Iran Tangkap 260 Orang Pemuja Setan - Penebar Budaya Telanjang

Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi Iran menangkap 260 orang, termasuk tiga warga negara Eropa, terkait satanisme.
Laporan dari kantor berita pemerintah Iran, IRNA, menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap pada Kamis (17/5) malam di Shahryar, sebelah barat ibu kota Teheran.
Mereka ditangkap karena menyebarkan budaya satanisme dan telanjang. Namun, tidak disebutkan penjelasan lebih lanjut.
Laporan tersebut menyatakan bahwa 146 pria dan 115 wanita ditangkap. Polisi menyita alkohol, yang dilarang berdasarkan undang-undang Republik Islam, serta obat-obatan psikedelik, demikian dikutip dari Reuters, Sabtu (18/5/2024).
Di Iran, pertemuan di mana laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki hubungan darah terlihat bersama adalah tindakan ilegal dan dianggap dosa menurut hukum Islam.
IRNA mengatakan para tersangka ditangkap dalam "situasi yang tidak diinginkan dan tidak senonoh" dengan simbol setan di pakaian dan tubuh mereka.
Simbol-simbol seperti itu biasa ditemukan pada beberapa tindikan, anting-anting, atau tato, namun hal tersebut dilarang di Iran.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Iran Eksekusi Intel Mossad, Ini Informasi Rahasianya!
