Izin Tambang Freeport Sampai 2061 Bakal Mulus, Aturan Difinalisasi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pembahasan perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hampir final.
PTFI sendiri bakal mendapat perpanjangan selama 20 tahun ke depan hingga 2061 selepas berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang. Hal tersebut menyusul pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Mungkin sedang finalisasi ya (Revisi PP 96)," kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Di sisi lain, Irwandy mengungkapkan bahwa PTFI kemungkinan masih akan dikenakan bea keluar apabila nantinya diberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga setelah Mei 2024. Pasalnya, izin ekspor konsentrat perusahaan saat ini hanya berlaku hingga 31 Mei 2024.
"Pasti ada kalau dia belum selesai smelternya mendekati akhir kalau seandainya diizinkan untuk ekspor ya pasti dapat bea keluar sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba) masih menunggu keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Dari semua (Kementerian/Lembaga) sudah siap, tinggal dari sini (Istana)," kata Arifin saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Dengan adanya revisi aturan ini, maka PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa segera mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
Dari aturan yang berlaku saat ini, pengajuan perpanjangan IUPK pada baru bisa dilakukan paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku izin usaha pertambangan berakhir.
Jika mengikuti aturan tersebut, artinya Freeport belum bisa mengajukan perpanjangan IUPK pada tahun ini dan mesti menunggu sampai 2036.
(wia)