Bagi Hasil Migas RI Terus di Otak-Atik, Investor Bisa Dapat 50%
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) terus mendorong agar iklim investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia semakin menarik. Salah satunya yakni dengan memberikan skema bagi hasil (split) antara pemerintah dan pengusaha sebesar 50:50.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan guna menggairahkan iklim investasi hulu migas, pemerintah memberikan penawaran pembagian hasil yang lebih besar untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Kami memberikan split hingga 50% untuk kontraktor blok gas," kata Ari dalam sesi diskusi pada acara The 48th IPA Convention & Exhibition (IPA Convex 2024), Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut, Ariana memerinci sejak 2021 setidaknya terdapat 21 blok migas baru yang sebagian besar berada di Indonesia Barat. Dari ke-21 blok migas tersebut, hanya Blok Bobara yang berlokasi di Indonesia bagian Timur.
"Terlihat dari 21 blok yang terlihat sejak tahun 2021, sebagian besar berada di wilayah barat, hanya Bobara di wilayah timur. Jadi, wilayah barat masih punya potensi besar, sementara kita juga menyiapkan blok-blok di wilayah timur," ujarnya.
Adapun, dalam upaya menggenjot produksi minyak dan gas bumi, Indonesia mempunyai komitmen eksplorasi sebesar hingga Rp 4 triliun. Angka itu bahkan belum termasuk komitmen eksplorasi dari perpanjangan kontrak dengan nilai sekitar Rp 11 triliun.
"Jadi kita punya Rp 15 triliun sejak 2021 untuk eksplorasi. Hal ini terjadi karena pemerintah menyiapkan syarat dan ketentuan baru, kebijakan yang lebih menarik sejak tahun 2021," tambahnya.
(pgr/pgr)