Revisi Aturan Tambang Baru Tunggu Restu Jokowi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba) masih menunggu keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Dari semua (Kementerian/Lembaga) sudah siap, tinggal dari sini (istana)," kata Arifin saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Dengan adanya revisi aturan ini, maka PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa segera mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
Dari aturan yang berlaku saat ini, pengajuan perpanjangan IUPK pada baru bisa dilakukan paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku izin usaha pertambangan berakhir.
Jika mengikuti aturan tersebut, artinya Freeport belum bisa mengajukan perpanjangan IUPK pada tahun ini dan mesti menunggu sampai 2036.
Lantas, mengapa akhirnya pemerintah ingin memperpanjang IUPK Freeport dari 2041 ke 2061 mendatang?
Arifin sempat menjelaskan jika Freeport hanya mengandalkan cadangan pasokan bijih yang ada saat ini, maka akan menimbulkan kerugian untuk memasok smelter tembaga yang akan beroperasi hingga tahun 2061 mendatang.
"Kalau dengan mengandalkan ore yang sekarang ini, kemungkinan dia produksinya akan turun. Dia kan rugi kan," kata Arifin di Musrenbangnas, di JCC Jakarta, Senin (6/5/2024).
Dengan begitu, Arifin menyebutkan nantinya Freeport harus melakukan eksplorasi lanjutan di wilayah kerja Freeport untuk memenuhi kebutuhan pasokan smelter tembaga tersebut hingga tahun 2061 mendatang.
"Jadi memang dengan adanya itu, dia akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan eksplorasi di daerah kerjanya dia. Sehingga bisa memastikan nanti 2061 smelternya itu bisa terjamin pasokan itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, sumber daya Freeport Indonesia saat ini tercatat sebesar 3 miliar ton dan diperkirakan cukup hingga 2050. Produksi bijih (ore) saat ini sekitar 220.000 ton per hari dari tambang bawah tanah. Sejak 2020 lalu PTFI telah menghentikan aktivitas produksi di tambang terbuka (open pit) Grasberg, dan bertahap meningkatkan produksi di tambang bawah tanahnya.
Adapun area produksi tambang Freeport ini berada di lahan seluas 9.946 Hektare (Ha) dan luas area penunjang sebesar 116.783 Ha di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dari produksi bijih (ore) tersebut kemudian diolah menjadi konsentrat tembaga. Dari kapasitas produksi sekitar 3 juta ton konsentrat per tahun, perusahaan mengirim konsentrat sekitar 1 juta ton per tahun ke smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur, yang dioperasikan PT Smelting, untuk kemudian diolah menjadi logam atau katoda tembaga. Dan selebihnya diekspor.
Namun pada 2024, perusahaan akan mengirimkan semua konsentratnya ke smelter dalam negeri. Pasalnya, perusahaan tengah mengerjakan proyek ekspansi smelter PT Smelting yang bisa meningkatkan penyerapan pengolahan konsentrat sebesar 300.000 ton menjadi 1,3 juta ton per tahun.
Lalu, perusahaan juga tengah membangun smelter baru di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. Adapun kapasitas smelter baru ini yaitu mengolah 1,7 juta ton konsentrat per tahun dan bisa menghasilkan 600.000 ton katoda tembaga per tahun.
Sampai pada Maret 2024 lalu, progres pembangunan smelter sudah mencapai 93%-an.
Smelter baru dengan investasi sekitar US$ 3 miliar atau sekitar Rp 45 triliun ini ditargetkan mulai beroperasi pada Juni 2024, dan secara bertahap diperkirakan akan beroperasi penuh (full capacity) pada Desember 2024.
(pgr/pgr)