Video

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Didakwa Terima Gratifikasi Rp23 Miliar

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 May 2024 13:44

Jakarta, CNBC Indonesia- Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar, dari berbagai pihak. Termasuk Irwan Mussry, suami Maia Estianty. Sidang dakwaan digelar di pengadilan tipikor Surabaya, Selasa (14/05) kemarin.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 15/05/2024) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...