
Jokowi Ambil Sumpah Jabatan 7 Anggota LPSK, Ini Daftarnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah jabatan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Upacara pengambilan janji dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Pelantikan juga dihadiri Wakil Presiden K.H Ma'ruf Amin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Kepala BPK Isma Yatun dan pejabat terkait lainnya.
Terdapat 7 anggota yang diambil sumpah jabatannya. Hal tercantum dalam Keppres 52P/2023 tentang pengangkatan keanggotaan LPSK masa jabatan 2024-2029. Kemudian prosesi acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh anggota LPSK.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini, langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun," kata 7 anggota LPKS.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Demi Allah saya bersumpah bahwa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian".
"Demi Allah saya bersumpah, akan memegang teguh Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan. Demi Allah saya bersumpah, akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya," sambung mereka.
Selanjutnya para anggota LPSK itu melakukan penandatangan berita acara, yang juga diikuti oleh Presiden Jokowi. Berikut nama-nama anggota LPSK periode 2024-2029 :
- Antonius P S Wibowo
- Sri Suparyati
- Susilaningtias
- Wawan Fahrudin
- Mahyudin
- Brigjen Pol. Purn. Achmadi
- Sri Nurherwati
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Jokowi Resmi Lantik 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029