Ambil Sumpah di Depan Jokowi, Suharto Resmi Jadi Wakil Ketua MA
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sumpah jabatan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung yang baru di Istana Kepresidenan, Rabu (15/5/2024).
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan surat keputusan presiden Nomor 54b Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial.
"Mengangkat saudara Suharto dalam jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji ditetapkan di 7 Mei 2024," kata Nanik, Rabu (15/5/2024).
Kemudian prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik. Hingga penandatanganan berita acara oleh Suharto dan Presiden Jokowi.
"Demi allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban wakil ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial sebaik baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar (UUD) Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang - perundangan dengan selurus-selurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suharto.
Untuk diketahui dalam pelantikan juga dihadiri Wakil Presiden K.H Ma'ruf Amin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPK Isma Yatun dan pejabat terkait lainnya.
Suharto merupakan Hakim Agung kelahiran Madiun 13 Juni 1960. Ia dilantik menjadi Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung pada Selasa 19 Oktober 2021.
Suharto juga dikenal melalui kasus pembunuhan yang dilakukan mantan petinggi Polri Ferdy Sambo.
Ia menjadi salah satu hakim yang menganulir hukuman mati Sambo di tingkat kasasi. Berkat putusan itu, Sambo hanya divonis penjara seumur hidup.
Awal 2023 lalu, Alumnus Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung menggantikan Andi Samsan Nganro yang telah memasuki masa purnabakti.
Pada tahun yang sama juga dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pidana yang dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung pada 23 Oktober 2023 menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan lainnya.
(hoi/hoi)