Penjelasan KRIS Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan

Ilham Restu,  CNBC Indonesia
14 May 2024 21:00
KRIS Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Joko Widodo akan mengubah sistem kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).