Penjelasan KRIS Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan
Ilham Restu,
CNBC Indonesia
14 May 2024 21:00
Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Joko Widodo akan mengubah sistem kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).