Energy Corner

Video: Nasib UU Migas Tak Jelas, Investor "Enggan" Masuk Ke Indonesia

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 May 2024 11:35

Jakarta, CNBC Indonesia- Praktisi Migas, Andang Bachtiar menyebutkan UU Migas yang 'compang-camping' sejak 12 tahun yang lalu menjadi salah satu penyebab investor ragu-ragu untuk masuk ke sektor migas RI.

Kepastian hukum yang tidak jelas dan kerap berubah saat terjadi pergantian pemerintahan juga menjadi hambatan investor untuk masuk ke Indonesia.

Di sisi lain Direktur TIS Petroleum, Tumbur Parlindungan mengatakan pentingnya kepastian hukum dan pengesahan UU Migas bagi investor. Hal ini terkait masa depan investasi hulu migas yang merupakan investasi jangka panjang.

Seperti apa persoalan dan prospek investasi sektor hulu migas RI? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur TIS Petroleum, Tumbur Parlindungan dan Praktisi Migas, Andang Bachtiar dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Selasa, 17/05/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...