
Muncul Usulan CASN 2024 Ditunda, Nasib Honorer Bagaimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ombudsman Republik Indonesia sempat mengusulkan penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang akan mulai digelar pada bulan ini ditunda, hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai pada November 2024.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, usulan ini dilatarbelakangi banyaknya pengaduan ke Ombudsman terkait peserta Pilkada yang kerap mengumbar janji mengangkat pendukungnya menjadi ASN bila menang menjadi Kepala Daerah.
"Di-pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh aktor-aktor politik. Misalnya menjanjikan, nantinya yang mendukung saya nanti saya jadikan ASN. Itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," kata Najih saat Rapat Koordinasi CASN 2024 di kantornya, seperti dikutip Senin (13/5/2024).
Pada periode 2021-2024 Najih mengatakan, setidaknya ada 1.138 laporan terkait seleksi CASN. Jumlah itu terdiri dari laporan tentang proses seleksi CPNS yang mempermasalahkanlinieritas pendidikan dan verifikasi administratif. Lalu, seleksi PPPK berkaitan dengan jenis formasi dan transparansi proses seleksi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas telah merespons usulan tersebut. Anas mengatakan, seleksi CASN tidak bisa dilakukan usai Pilkada, menimbang ketentuan dalam Undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023.
Dalam UU itu, penyelesaian tenaga non-ASN atau tenaga honorer, selambat-lambatnya diselesaikan pada Desember 2024. Oleh sebab itu, ia menekankan, tidak mungkin proses seleksinya dilakukan hanya pada akhir tahun ini.
Apalagi, jumlah kebutuhan formasi CASN tahun ini mencapai 2,3 juta dengan 1,7 jutanya dikhususkan untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer setelah seleksi digelar. Karena itu, seleksi CASN pun akan digelar tiga kali pada tahun ini.
"Sehingga pertama dari sisi regulasi, tidak mungkin ini ditunda Desember 2024. Jadi selambat-lambatnya menurut Undang-Undang harus diberesin di Desember 2024," ucap Anas.
Anas mengatakan, saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang mempercepat verifikasi terhadap pengisian formasi yang dilakukan K/L dan Pemda. Namun, tercatat masih ada 4 instansi yang belum melakukan pengisian rincian formasi.
"Kami berharap 4 instansi itu segera mempercepat pengisian rincian formasinya di sistem BKN. Termasuk di dalamnya ada instansi daerah, yang sebenarnya sudah kita perpanjang ini tenggat pengisiannya. Kalau ini sudah beres 100 persen, kita bisa memulai pendaftaran CASN yang sudah ditunggu-tunggu publik," kata Anas.
"Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada, karena ini juga terkait dengan kecepatan dan ketepatan pengisian dari K/L dan Pemda. Karena ada kasus, Pemda mengisi rincian, setelah diverifikasi BKN ternyata keliru, maka harus dibetulkan lagi," ungkap Anas.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article CASN 2024 Menjaring 2,3 Juta Calon Abdi Negara