
Gelombang Massa Buruh Kepung Patung Kuda, Bawa Tuntutan Ini
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati May Day di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta.

Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati May Day di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (1/5/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Unjuk rasa yang diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai Buruh tersebut rencananya akan dibanjiri sekitar 48.000 hingga 50.000 buruh. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan CNBC Indonesia, ratusan buruh mulai berdatangan menyerbu kawasan tersebut dari berbagai sisi terutama dari arah Balai Kota DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sejumlah buruh juga terlihat melakukan pantomim saat aksi unjuk rasa. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mereka juga turut membawa bendera kelompok/serikat buruh masing-masing. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebagian membawa spanduk yang memprotes tentang aturan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Aturan itu dinilai masih merugikan para buruh. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Usai menggelar aksi kawasan ini, buruh akan bergeser ke Stadion Madya, Gelora Bung Karno. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ada pun dalam aksi ini para buruh mebawa dua tuntunan utama yang diserukan. Yakni pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM). Ada pula sembilan alasan mengapa buruh menolak aturan tersebut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)