Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, Ada Kadis ESDM Babel

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
26 April 2024 21:23
Tersangka baru kasus korupsi timah. (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)
Foto: Tersangka baru kasus korupsi timah di Kejagung, Jakarta. (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka baru dalam dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Penetapan itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung dalam keterangan pers di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024) malam.



Menurut Kuntadi, tim penyidik memanggil 14 orang saksi di mana salah satu saksi berinisial HL tidak bisa hadir karena sakit. "Setelah delapan jam pemeriksaan, tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami tetapkan lima orang tersangka," ujarnya.

Berikut adalah perinciannya:

a. HL: Beneficiary Owner PT TIN
b. FR: Marketing PT TIN
c. SW: Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d awal Maret tahun 2019
d. BN: Plt Kadis ESDM Babel Maret tahun 2019
e. AS: Plt Kadis ESDM Babel yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kadis ESDM Babel

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tiga orang di antaranya untuk penyidikan ditahan," ujar Kuntadi.

Perincian tempat penahanan adalah sebagai berikut:

a. FR: Rutan Salemba Kejagung
b. AS: Rutan Salemba Jakarta Pusat
c. SW: Rutan Salemba Jakarta Pusat

"Sedangkan terhadap tersangka BN, karena alasan kesehatan yang bersangkutan tidak ditahan. Sedangkan tersangka HL yang tidak hadir selanjutnya oleh tim penyidik akan dipanggil untuk menjadi tersangka," kata Kuntadi.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditas Timah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular