Tak Ada Pesta Durian Runtuh, Setoran Pajak Anjlok 8,8%

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
26 April 2024 11:12
Format Baru Pajak Karyawan Bakal Berlaku di 2024
Foto: Infografis/ Format Baru Pajak Karyawan Bakal Berlaku di 2024/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan pajak hingga akhir Maret 2024 mencapai Rp393,9 triliun atau 19,81% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setoran pajak anjlok 8,8% secara year on year (yoy).

"Penerimaan Rp393,91 triliun hampir 20% dalam satu kuartal atau 19,81% dari target," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jumat (26/4/2024)

Penerimaan pajak alami perlambatan akibat penurunan signifikan harga komoditas pada tahun 2023 yang akibatnya baru dirasakan pada tahun ini. Sejak 2022, lonjakan harga komoditas bak durian runtuh bagi Indonesia. Meski demikian, penerimaan pajak bruto di luar restitusi tumbuh 0,64%.

PPh non migas mencapai Rp220,42 triliun, PPN & PPnBM sebesar Rp155,79 triliun, PBB dan Pajak lainnya Rp3,17 triliun dan PPh Migas Rp14,53 triliun.

"Koreksi PPh migas 18,06% nanti kita lihat pph migas ini naik turunnya berdasarkan kurs dan harga minyak kuartal satu masih koreksi 18% namun totalnya sudah di atas 19%," jelasnya.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Momen Sri Mulyani Beberkan Realisasi Anggaran IKN Baru Rp2,3 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular