Dapat PMN Rp 18,6 T, Hutama Karya Gas Lagi Proyek Tol Trans Sumatera
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp18,6 triliun pada tahun ini. PMN ini akan digunakan untuk melanjutkan lagi proyek Tol Trans Sumatera.
"PMN senilai Rp18,6 triliun akan mengakselerasi pembangunan jalan tol di Sumatra khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II," ungkap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2024).
Adjib menjelaskan secara rinci PMN tersebut akan digunakan untuk penyelesaian JTTS Tahap I meliputi Binjai - Langsa (Seksi Binjai - Pangkalan Brandan), Simpang Indralaya - Muara Enim (Seksi Simpang Indralaya - Prabumulih), Kisaran - Indrapura, Kuala Tanjung - Parapat (Seksi Kuala Tanjung - Pematang Siantar), Lubuk Linggau - Bengkulu (Seksi Lubuk Linggau - Taba Penanjung), Sigli - Banda Aceh, Pekanbaru - Padang (Seksi Sicincin - Padang), dan Pekanbaru - Padang (Seksi Pekanbaru - Koto Kampar). Total anggaran Rp5,17 triliun.
Sedangkan Rp13,42 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Seksi Palembang - Betung) sepanjang 69 km yang masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II. Menurut Adjib kelanjutan ruas ini dinilai penting, karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi, serta berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ruas ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sementara itu, Hutama Karya telah merealisasikan pemanfaatan PMN sebesar 76% dari total PMN sebesar Rp112,5 triliun yang telah diterima dari tahun 2015 hingga 2023. Hal ini sejalan dengan ekuivalen panjang JTTS Tahap I yang berhasil terbangun sepanjang 809 km. Adapun total ruas JTTS yang telah beroperasi penuh yaitu 9 ruas, diantaranya jalan tol Palembang - Indralaya, Pekanbaru - Dumai, Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.
Adapun untuk APBN Tahun Anggaran 2025, Hutama Karya juga sedang dalam proses pengajuan PMN yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan ruas-ruas JTTS Tahap II lainnya.
(wur/wur)