Impor Plastik Sempat Anjlok 27,75% Ternyata Efek Permendag No 36/2023

Damiana, CNBC Indonesia
25 April 2024 16:15
Ilustrasi Biji Plastik. (Dok. Freepik)
Foto: Ilustrasi Biji Plastik. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, impor plastik dan barang plastik mengalami penurunan di bulan Maret 2024. Penyebab turunnya impor ternyata bukan karena permintaan di dalam negeri nyungsep.

Melainkan, penyebab turunnya impor di bulan Maret sebagai efek domino diterbitkannya aturan impor, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, impor bahan baku plastik dibebaskan dari ketentuan lanjutan Permendag tersebut. Permendag ini telah diubah menjadi Permendag No 3/2024 yang mengatur hal serupa, berlaku sejak 10 Maret 2024.

"Impor memang turun di bulan Maret 2024. Tapi nanti di bulan Mei atau Juni akan kembali normal lagi, akan naik. Seiring dengan dikembalikannya ketentuan impor ke aturan semula," kata Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/4/2024).

"Impor yang turun di Maret kemarin karena efek Permendag No 36/2023. Industri khawatir dengan efeknya, maka mereka melakukan impor yang melebihi kapasitasnya di awal. Makanya, impor di Januari-Februari 2024 kemarin naik. Pabrik menumpuk stok, mengantisipasi aturan impor," jelasnya.

Kini, dengan ketentuan baru dalam Permendag No 3/2024, di mana impor plastik tak perlu lewat Pertimbangan Teknis (Perteknis) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), arus impor plastik akan berjalan ke ritme semula.

Dengan ketentuan ini, menurut Direktur Industri Kimia Hulu (IKHU)Kemenperin Wiwik Pudjiastuti, impor bahan baku plastik, seperti polimer dari propilena atau dari olefin lainnya dalam bentuk asal, dilakukan dengan Persetujuan Impor oleh Produsen maupun izin importir umum, dengan pengawasan Post Border.

"Sebelumnya, pada Permendag No 36/2023, komoditas bahan baku plastik seperti Polietilena (PE) dan Polipropilena (PP) diatur sejumlah 12 pos tarif dan memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin," kata Wiwik dalam keterangan resmi, Kamis (25/4/2024).

"Sedangkan berdasarkan Permendag No 3/2024 yang berlaku saat ini, pengaturan impor komoditas bahan baku plastik kembali ke pengaturan awal yang hanya mengatur satu pos tarif saja, tanpa pertimbangan teknis dari Kemenperin dan pengawasannya bersifat post border," terangnya.

Data BPS

BPS mencatat, pada bulan Maret 2024, plastik masuk dalam kelompok barang nonmigas utama yang mengalami penurunan impor. Tercatat, impor plastik dan barang dari plastik anjlok US$265,6 juta atau 27,75% secara bulanan, juga turun 21,15% secara tahunan menjadi US$691,5 juta.

Impor bulan Februari 2024 tercatat sebanyak US$957,1 juta. Menurut catatan BPS, impor plastik dan barang plastik di bulan Februari 2024 naik US$54,6 juta atau 6,05% secara bulanan, atau melonjak 44,10% secara tahunan menjadi US$957,1 juta.

Data BPS menunjukkan, impor plastik dan barang plastik di bulan Januari 2024 mencapai US$902,5 juta. Melonjak 20,97% atau US$156,4 juta dari sebulan sebelumnya yang tercatat US$746,0 juta. Angka ini naik 15,23% secara tahunan.

Meski begitu, nilai impor pada kuartal pertama tahun 2024 ini secara akumulasi masih lebih tinggi dibandingkan periode Januari-Maret 2023. Yaitu, menjadi US$2,551 miliar dari sebelumnya US$2,323 miliar.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pak Jokowi, Pengusaha Garmen Happy Aturan Impor Bikin Banjir Order

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular