
Stok Utang Pemerintah Naik Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menaikkan stok utang dalam rencana kerja 2025. Pada tahun pertama, Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden RI, stok utang dirancang hingga 40,14% dari produk domestik bruto (PDB).
Ini sebagaimana tertuang dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Rancangan stok utang sebagai bagian sasaran fiskal 2025 itu ditetapkan sebesar 39,77%-40,14%. Naik dari perkiraan 2024 sebesar 38,26% dan hampir setara dengan periode Pandemi Covid-19 pada 2021 sebesar 40,73%.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu pun buka suara terkait naiknya rencana stok utang tersebut. Menurutnya, rancangan itu masih sebatas tahapan proses awal, dan belum ketetapan mutlak.
"Nanti kita ikuti prosesnya saja, prosesnya siklusnya sudah jelas, ada penyusunan APBN itu dengan penyusunan KEM-PPKF, nanti ada RKP, nanti ada di DPR. Jadi nanti kita ikuti aja ya prosesnya," kata Febrio saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/2/2024).
Target stok utang pada 2025 ini sebetulnya melonjak juga dari realisasi pada 2023 yang termuat dalam RKP 2025 sebesar 38,98%, dan pada 2022 masih di level 39,70% dari PDB. Pada 2020 juga masih di kisaran 39,39% dari PDB.
Dalam dokumen RKP 2025, disebutkan bahwa stok utang pemerintah akan terus dijaga di bawah batas utang maksimum sebesar 60% dari PDB. Dalam penjelasan di dokumen BKF berjudul Dinamika Utang Pemerintah Indonesia, rasio stok utang terhadap PDB merupakan bagian dari variabel rasio utang.
Dengan melebarnya target stok utang itu, defisit APBN dalam RKP 2025 juga ditargetkan melebar ke posisi 2,45%-2,8% PDB dari proyeksi realisasi defisit APBN pada 2024 sebesar 2,29%. Dan jauh lebih bengkak dari capaian defisit pada 2023 sebesar 1,66% PDB. Tapi, masih lebih baik dari defisit saat masa pandemi 2020 sebesar 6,14%.
Pelebaran defisit ini berdasarkan keterangan dalam RKP 2025 ditujukan untuk mendorong produktivitas dengan memberikan ruang fiskal yang cukup besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Dengan kebijakan tersebut, upaya perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan diarahkan pada upaya penyediaan pembiayaan yang prudent dan kredibel untuk mendukung kebutuhan pembangunan, baik melalui pembiayaan utang dan non-utang.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nih! 5 Agenda Jokowi untuk Presiden Terpilih Prabowo di 2025