
Momen Penetapan Presiden Terpilih KPU Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024.

Presiden terpilih Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato saat Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029 di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Penetapan itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres periode 2024 sampai dengan 2029," kata Hasyim. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

KPU menyatakan Prabowo-Gibran menang setelah memeroleh 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Penetapan ini dilakukan dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Keduanya akan menjabat untuk periode pemerintahan 2024-2029 setelah dilantik pada 20 Oktober nanti. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Prabowo-Gibran bakal menggantikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)