Presiden terpilih Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato saat Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029 di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penetapan itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres periode 2024 sampai dengan 2029," kata Hasyim. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
KPU menyatakan Prabowo-Gibran menang setelah memeroleh 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penetapan ini dilakukan dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Keduanya akan menjabat untuk periode pemerintahan 2024-2029 setelah dilantik pada 20 Oktober nanti. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Prabowo-Gibran bakal menggantikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)