FOTO

Momen Langka saat Gibran & Anies Saling Sapa-Senyum Manis di KPU

Faisal Rahman, CNBC Indonesia
Rabu, 24/04/2024 11:47 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.

1/7 Dua Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin tiba di KPU. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dua Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin tiba di KPU. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/7 Dua Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin tiba di KPU. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/7 Dua Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin tiba di KPU. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan akan menunggu Prabowo Subianto yang dikatakan akan bertandang ke markas partainya dalam waktu dekat.  (Tangkapan Layar Youtube)

4/7 Dua Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin tiba di KPU. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Cak Imin, saat ditemui di KPU, menegaskan dirinya akan menanti kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/7 Dua Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin tiba di KPU. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Rapat akan digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Rapat dibuka pukul 10.00 WIB. (Tangkapan Layar Youtube)

6/7 Dua Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin tiba di KPU. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan membacakan berita acara tentang penetapan presiden-wakil presiden terpilih terlebih dulu. Lalu, kata dia, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK) presiden-wakil presiden terpilih .  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

7/7 Dua Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin tiba di KPU. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

SK akan diserahkan kepada MPR, presiden, Prabowo-Gibran, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi serta partai politik peserta pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Pasal 8 PKPU Nomor 6 Tahun 2024. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)