Live Now! Sidang KPU Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden & Wapres

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
24 April 2024 10:00
Petugas kepolisian melakukan penjagaan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).   Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran Rapat Pleno Penetapan Presiden Terpilih Periode 2024-2029.  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Petugas kepolisian melakukan penjagaan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran Rapat Pleno Penetapan Presiden Terpilih Periode 2024-2029. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada hari ini, Rabu (24/4/2024). Rapat pleno KPU akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai putusan MK menekankan Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku. Sehingga tahapan selanjutnya adalah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Maka tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB di Kantor KPU," kata Hasyim Asy'ari, dikutip Rabu (24/4/2024).

Untuk menyaksikan penetapan Prabowo dan Gibran di KPU, silakan mengakses link berikut ini:

  • KPU

https://www.youtube.com/watch?v=LynnRrMoocI  

[Gambas:Youtube]



  • CNBC Indonesia TV

[Gambas:Video CNBC]






(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kementerian Makan Siang & BPN Dieksekusi Prabowo Usai Hasil KPU

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular