Sempat Bakar Ban-Spanduk, Massa Aksi di Patung Kuda Mulai Bubar Jalan

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
22 April 2024 17:42
Seorang polisi memadamkan sebuah api yang dibakar oleh massa saat menggelar aksi saat putusan sidang Mahkamah Konstitusi. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Seorang polisi memadamkan api yang timbul akibat aksi massa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Massa dari sejumlah kelompok melakukan aksi unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Mereka mengawal Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).



Seperti diketahui, MK menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU Pilpres 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar dan Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Aksi itu sempat diwarnai pembakaran ban dan spanduk oleh massa aksi namun dipadamkan oleh petugas kepolisian dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, massa mulai membubarkan diri pukul 17.30 WIB.

Mereka bergerak ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Polisi yang bertugas juga sudah mulai membuka penghalang jalan sehingga kendaraan roda dua hingga roda empat sudah bisa melintas ke arah jalan tersebut.

Massa melakukan aksi bakar spanduk saat mengawal sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu dan Pilpres 2024 di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Senin (22/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Massa melakukan aksi bakar spanduk saat mengawal sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Senin (22/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sidang Sengketa Pilpres Dimulai, Anies: RI Berada di Titik Krusial!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular