FOTO

Potret Massa Pendukung Anies-Cak Imin Jumatan di Kawasan Patung Kuda

Faisal Rahman/CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
Jumat, 19/04/2024 14:43 WIB

Aksi massa mewarnai jelang putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, 22 April 2024.

1/5 Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Aksi Bersama melakasanakan salat Jumat di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Aksi Bersama melakasanakan salat Jumat di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Hadir dalam aksi, Ketua Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsuddin. Din menjelaskan massa aksi kali ini merupakan gabungan dari berbagai kelompok elemen termasuk dari relawan 01. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/5 Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Aksi Bersama melakasanakan salat Jumat di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Salat Jumat tersebut dilakukan sebelum massa aksi melakukan demonstrasi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/5 Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Aksi Bersama melakasanakan salat Jumat di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan CNBC Indonesia, massa aksi mulai memadati kawasan Patung Kuda sejak pukul 10.45 WIB.  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/5 Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Aksi Bersama melakasanakan salat Jumat di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Para demonstran nampak mengambil air untuk berwudhu dari air kolam Patung Kuda.  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/5 Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Aksi Bersama melakasanakan salat Jumat di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Akibat adanya aksi demonstrasi, ruas Jalan Merdeka Barat juga harus ditutup. Adapun dalam aksi tersebut para demonstran munutut hasil sidang PHPU yang adil di Mahkamah Konstitusi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)