Buntut Kecelakaan Maut di Tol Japek, Menhub Warning Keras-Mau Razia

Arriijal Rachman, CNBC Indonesia
10 April 2024 15:37
Kecelakaan  Tol Jakarta Cikampek KM 58. (Tangkapan Layar CNN Indonesia TV)
Foto: Kecelakaan Tol Jakarta Cikampek KM 58 (Tangkapan Layar CNN Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal menggelar razia travel ilegal, imbas dari kecelakaan maut Gran Max di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek atau Japek sekitar pukul 08.15 pada Senin (8/4) lalu.

Menurut Budi, setidaknya ada tiga permasalahan yang melatarbelakangi kecelakaan itu, yakni titik letih pengemudi, muatan berlebih, serta travel ilegal. Ketiga permasalahan itu menjadi bahan evaluasi untuk menghadapi arus balik pasca Lebaran 2024 hari ini.

"Di situ ada beberapa hal yang kita ambil maknanya, satu itu titik letih, dia kejar setoran, mondar mandir, enggak tahu seperti apa, kedua muatannya lebih, dan ini massive, yang ketiga ilegal," kata Budi saat ditemui dalam acara Halal Bihalal Kementerian Perhubungan 2024, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Oleh sebab itu, Budi memastikan, saat periode arus balik yang akan terjadi mulai 14 April, Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan mulai melakukan razia terhadap travel ilegal. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan travel ilegal dalam perjalanan karena jika ada kecelakaan tidak akan ditanggung asuransi.

"Karena kalau dia tidak teregister, saya pikir kalau dia kecelakaan, bikin problem, bisa saja tidak dapat asuransi. Jadi itu yang menjadi lesson learn," tegas Budi.

"Bagi penumpang, kalau bisa jangan naik yang kayak begitu. Kita lagi akan menata, kemarin bicara dengan Kakorlantas, dia juga akan merazia. Jadi mereka yang mengambil penumpang (secara ilegal) akan dirazia," tuturnya.

Budi meminta masyarakat untuk menaiki kendaraan resmi ketika selesai mudik Lebaran. Menurutnya, masih banyak angkutan umum yang sebetulnya tersedia untuk melayani perjalanan jarak jauh.

"Jadi, one side kita melakukan penindakan, law enforcement, di lain sisi kita menganjurkan mereka pakai angkutan umum yang ada, kan bus masih banyak," ungkap Budi.

Setiawan Budidarma (61), pemilik alamat yang tercantum di STNK mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan mengaku bukan pemilik kendaraan. Bahkan ia tidak mengenal pemilik mobil tersebut atas nama Yanti Setiawan Budidarma.

Berdasarkan keterangan polisi, STNK mobil Gran Max yang kecelakaan tercantum identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Boro-boro (punya saya). Nggak. Yang namanya Yanti juga saya nggak kenal. Nggak ada di sini namanya Yanti," ujarnya dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (9/4/2024).

Ia membeberkan nama mantan istrinya memang hampir sama yakni Irma Damayanti. Namun, Setiawan memastikan ibu dari anaknya tersebut tidak terlibat.

"Nama mantan istri saya memang Irma Damayanti. Tapi dia selalu dipanggil Irman, nggak pernah dipanggil Yanti," imbuhnya.

Setiawan menjelaskan telah tinggal di rumahnya sejak 2011 dan sejak saat itu tak pernah mengenal nama Yanti Setyawan Budidarma. Bahkan tetangga di sekitar lingkungannya juga tidak ada yang bernama tersebut.

Oleh sebab itu, ia pun berencana melaporkan hal tersebut kepada polisi atas dugaan penyalahgunaan identitas. Setiawan mengaku sangat dirugikan atas adanya kejadian ini, karena harus terseret dalam kasus yang ia tidak ketahui.

"Saya mau lapor, masa saya diam saja. Dari kemarin hidup saya tenang saja terus tiba-tiba ada musibah jadi terlibat," jelasnya.

Ia sangat kaget saat didatangi polisi karena kasus kecelakaan maut tersebut. Setelah itu berbondong-bondong media datang untuk wawancara.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menhub: 28,4 Juta Penduduk Jabodetabek Mudik Lebaran Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular