Harga Bawang Putih di RI Tak Wajar, Ombudsman Temukan 'Bau Busuk'

Martya Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 05/04/2024 11:20 WIB
Foto: Harga bawang putih makin mahal di Jakarta, tembus Rp 50.000/kg. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ombudsman RI menilai ada kejanggalan pada harga bawang putih secara nasional saat ini. Sebagai barang impor, bawang putih memang sangat tergantung dengan nilai tukar rupiah (currency rate) dan harga global sebagai pembentuk landed cost.

Namun, yang menjadi perhatian Ombudsman RI adalah soal kejanggalan selisih antara landed cost dengan harga di tingkat konsumen.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, harga bawang putih di negara asal impor, China memang tengah tinggi. Ia juga mengatakan bahwa nilai tukar rupiah berpengaruh terhadap harga bawang putih di dalam negeri. Hal ini karena lebih dari 90% kebutuhan bawang putih nasional masih ditopang dari impor.



"Iya, currency rate berpengaruh. Terus harga di China, di musim-musim tertentu (musim salju) memang harga cenderung naik, karena stok kosong," kata Yeka kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/4/2024).

Yeka menilai kenaikan itu seharusnya tidak sampai membuat harga bawang putih di pasaran atau di tingkat konsumen di Indonesia menyentuh angka Rp42.000-Rp50.000 per kg. Pasalnya, harga komoditas tersebut sampai di Indonesia atau landed cost berada di Rp23.000-Rp24.000 per kg. Artinya, ada terlalu banyak selisih antara landed cost dengan harga di konsumen.


"Saya punya data landed cost di Indonesia saat ini, satu bulan terakhir ini harga bawang putih di Rp23.000-Rp24.000 per kg, itu sudah landed cost, dengan currency rate saat ini dan ketika harga di China memang lagi mahal," ungkapnya.


Jika pada normalnya atau saat sedang tidak terjadi kenaikan harga di negara asal impornya, kata Yeka, harga landed cost bawang putih berada di level Rp19.000-Rp20.000 per kg.


"Jadi ada selisihnya, paling tidak Rp23.000-Rp24.000 (landed cost), sedangkan harga di konsumen Rp45.000 (per kg). Berarti kan ini selisihnya jauh banget. Nah apakah ini persoalannya adalah pelaku usaha menikmati keuntungan margin yang luar biasa? ini kan perlu diselidiki," tutur dia.


Namun, untuk mendalami lebih lanjut hasil investigasi tersebut, Ombudsman mengaku tidak tertarik, sebab sudah tercium adanya potensi koruptif yang tinggi pada importasi bawang putih.


"Jadi ombudsman melihat bahwa untuk melakukan dan mengkaji seperti itu mestinya APH (aparat penegak hukum) lah yang masuk. Dan Ombudsman melihat, sebetulnya itu tidak perlu terjadi kalau tata kelola bawang putih dalam hal pemberian impor itu regulasinya dijalankan, tidak diskriminatif dan lain sebagainya," katanya.


Ia menambahkan soal harga bawang putih di China yang sedang tinggi, menurut Yeka idealnya harga bawang putih di tingkat konsumen paling mahalnya Rp35.000 per kg. Angka ini sudah harga rata-rata nasional.


"Memang kita tidak bisa sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kita tahun 2022 itu juga sekitar segituan juga (Rp 35.000). HET (harga eceran tertinggi) nya kan Rp32.000 (per kg) ya, di atas HET sedikit lah," pungkasnya.


Berdasarkan panel harga Badan Pangan, harga bawang putih secara rata-rata nasional per tanggal 4 April 2024 naik Rp360 dari harga satu pekan sebelumnya menjadi Rp42.090 per kg.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Produsen China Diminta Setop Jual Mobil Terlalu Murah