Sidang Sengketa Pilpres

Sri Mulyani Blak-blakan di MK: Begini Cara Penyusunan & Penetapan APBN

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
05 April 2024 09:32
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Belanja Bantuan Sosial (Bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 menjadi biang keributan dan perdebatan panjang ketika pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ini dianggap menjadi alasan salah satu pasangan calon presiden menang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kronologi penyusunan dan penetapan APBN dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024

"Siklus penyusunan dimulai sejak tahun sebelumnya yaitu 2023," ungkap Sri Mulyani dalam sidang MK, Jakarta Jumat (5/4/2024).

Tahap awal adalah perencanaan dan penganggaran RAPBN 2024 pada periode Januari-Juli 2023. Ini mencakup Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan pagu anggaran oleh kementerian Lembaga. Proses sudah melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2024 kepada DPR pada Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2023," terangnya.

Selanjutnya, pemerintah dan DPR mulai membahas RUU APBN dalam kurun waktu satu bulan setelah diajukan Presiden. DPR dalam Sidang Paripurna memberikan persetujuan dan dilanjutkan dengan penetapan UU APBN dengan waktu paling lambat sebulan setelahnya.

"Selanjutnya Peraturan Presiden dikeluarkan mencakup rincian APBN," pungkasnya.


(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Bansos 2024 Naik Rp 20 Triliun Jadi Rp 496 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular