Sidang Sengketa Pilpres

MK akan Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa: Sri Mulyani Hingga Risma

miq, CNBC Indonesia
Senin, 01/04/2024 16:38 WIB
Foto: Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Sosok keempat menteri itu menurut Ketua MK Suhartoyo adalah:



a. Muhadjir Effendy: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
b. Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
c. Sri Mulyani Indrawati: Menteri Keuangan
d. Tri Rismaharini: Menteri Sosial

Selain keempat menteri itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Menurut Suhartoyo, para pihak itu akan dipanggil untuk menghadiri sidang pada hari Jumat (5/4/2024). Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri.

Namun, Suhartoyo mengatakan hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting. Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.

"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," katanya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini





(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Setelah 9 Tahun, Perundingan IEU-CEPA Capai Tahap Akhir