Ekonom Faisal Basri Jadi Ahli Tim AMIN di Sidang Sengketa Pilpres MK

miq, CNBC Indonesia
Senin, 01/04/2024 11:33 WIB
Foto: Faisal Basri di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). (Dok: KPU)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 hari ini. Tim Hukum Nasional AMIN membawa 19 orang yang terdiri dari 11 saksi dan 7 ahli.



Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan tujuh hakim konstitusi lainnya yang ikut mengadili sidang ini ialah Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Di awal sidang, dilakukan pengucapan sumpah untuk saksi dan ahli. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan THN AMIN antara lain:

1. Mirza Zulkarnain
2. Muh Fauzi
3. Anies Priyo Ashari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Ahmad Huseiri
7. Mei Suci Rahayu
8. Surtono
9. Dr Arif Parta Widjaya
10. Amrin Harun (melalui zoom)
11. Admin Arman

Kemudian terdapat 7 ahli yang dihadirkan oleh THN AMIN, salah satunya adalah ekonom senior INDEF Faisal Basri. Berikut daftar 7 ahli yang dibawa THN AMIN:

1. Bambang Eka
2. Faisal Basri
3. Prof Ridwan
4. Fritz Adrison
5. Yudi Prayudi
6. Prof. Johan
7. Antoni Budiwan

"Demi Allah, saya bersumpah sebagai ahli akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya," ucap para ahli.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Benahi Layanan Kesehatan, Dorong Obat Lokal & BPJS