Heboh Kasus Korupsi, Ternyata Wilayah Ini Paling Kaya Timah

Jakarta, CNBC Indonesia - Komoditas timah sedang menjadi perbincangan hangat pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan pengusaha Harvey Moeis sekaligus Suami sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022.
Tak hanya Harvey Moeis, Kejagung RI juga menetapkan 'Crazy Rich' Pantai Indah Kapuk (PIK) yang terkenal yakin Heleni Lim sebagai tersangka. Helena lim merupakan Manager PT QSE.
Artikel ini sejatinya tak membahas mengenai kasus tersangkanya orang-orang terkenal itu. Sebenarnya, apa pentingnya timah bagi Indonesia, dan seberapa banyak cadangan timah yang ada di Indonesia?
Dalam Booklet Timah yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat bahwa Indonesia memiliki cadangan timah nomor 2 di Dunia. Artinya Indonesia berperan penting dalam penyediaan bahan baku timah.
Saat ini, cadangan logam timah Indonesia sebagian besar terdapat di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 91%. Selebihnya berada di wilayah Riau, Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Sampai tahun 2020 terdapat setidakny 537 IUP. Diantaranya 3 IUP Eksplorasi dan 534 IUP Operasi Produksi.
Adapun IUP timah itu paling banyak terserah di wilayah Bangka Belitung (Cacel) dengan jumlah mencapai 504 IUP. Kemudian Kepulauan Riau ada 21 IUP, Riau 1 IUP dan Kalimantan Barat 11 IUP.
Sebagai catatan, cadangan timah dunia mencapai 4.741.000 ton logam timah, 23% penyumbang cadangan itu dari Indonesia atau mencapai 800.000 ton. Di mana China mencapai 23%, Brasil 15% dan Australia 8%. Sementara itu gabungan dari negara lainnya menembus 37%.
Selain cadangan, produksi timah Indonesia juga nomor ke-2 di Dunia. Tercatat pada tahun 2019 produksi timah Dunia menembus 353.554 ton. Dengan catatan produksi China paling tertinggi atau mencapai 166.600 ton, kemudian Indonesia 78.189 ton, lalu Malaysia 24.138 ton kemudian Peru 19.488 ton. Sementara negara lainnya menyumbang 64.959 ton.
"Terdapat 512 Izin Usaha Pertambangan yang berpotensi untuk dapat dikembangkan oleh investor," terang Booklet Kementerian ESDM 2020, dikutip Senin (1/4/2024)
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kerugian Negara Tembus Rp271 T Akibat Korupsi, Bos Timah Lakukan Ini
