Tim Ganjar: Pelanggaran TSM Pilpres 2024 Berawal dari Nepotisme Jokowi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 27/03/2024 16:08 WIB
Foto: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di gedung MK, Jakarta. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD menuding adanya praktik nepotisme dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Nepotisme itu dituding dilakukan oleh Presiden Joko Widodo demi memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.



Hal itu mengemuka dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

"Kita ini kan melihat pelanggaran yang sangat terstruktur, sistematis, dan masif. Dimulai dengan apa? Dimulai dengan nepotisme yang melahirkan abuse of power," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam keterangan pers.

"Nah turunan dari nepotisme dan abuse of power itu adalah intervensi kekuasaan, penyalahgunaan bantuan sosial, kriminalisasi pejabat yang tidak mengikuti perintah dari kekuasaan dan banyak lagi," lanjutnya.

Todung mencontohkan peristiwa baliho Ganjar-Mahfud diturunkan. Ada pula fakta Ganjar-Mahfud tidak bisa tampil dalam acara tertentu.

"Kita melihat algoritma kekuasaan yang menggiring pemilih untuk ke TPS tapi tidak punya kebebasan untuk memilih. Ini absurd, sangat absurd untuk melihat ini," kata Todung.

"Algoritma kekuasaan kemudian masuk ke algoritma IT yang melakukan penggelembungan suara, dan itu tidak bisa dideteksi karena KPU tidak transparan dan akuntabel," lanjutnya.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi