Koalisi Perubahan Disebut Retak Soal Gugatan MK, Ini Kata Anies!
Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan memastikan koalisi perubahan tetap satu suara. Termasuk dalam mendukung pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya rasa bisa dicek terkait dengan partai pengusung semuanya mendukung proses pengajuan ini ke MK jadi clear di situ semua berikan dukungan dan mengawal secara langsung," ungkap Anies di Gedung MK, Jakarta, (27/3/2024).
"Jadi tidak ada pertanyaan terkait di MK ini didukung atau tidak," tegas Anies.
Diketahui belakangan ramai diperbincangkan, Partai Nasdem bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menyusul semakin mesranya hubungan Surya Paloh dan Prabowo. Soal gugatan ke MK pun koalisi tersebut dirumorkan tidak satu suara.
Pilihan Anies untuk melewati proses MK agar pelaksanaan konstitusi bisa terjaga. "Ini adalah mahkamah tertinggi yang jaga praktik konstitusi yang kita saksikan beberapa waktu terakhir terjadinya penyimpangan dan penyimpangan ini sebagian besar terjadi pra pencoblosan bukan justru saat hari pencoblosan," paparnya.
Anies optimistis MK akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Ini upaya mengembalikan marwah konstitusi itu kenapa kami ke MK dan kami percaya kepemimpinan di MK dan para hakim di MK akan berani mengambil keputusan yang benar, keputusan yang adil keputusan yang jujur, keputusan yang nanti dinilai di hadapan Tuhan YME dan di hadapan generasi masa depan Indonesia anak cucu kita," ungkap Anies.
(mij/mij)