SIDANG SENGKETA PILPRES

Sebelum Sampaikan Permohonan, Tim Hukum AMIN Sampaikan Ayat Alquran

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
27 March 2024 09:40
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menyampaikan permohonan dalam sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Ari Yusuf Amir. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo itu mengagendakan penyampaian permohonan pemohon. Giliran pertama adalah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.



Sebelum mulai menyampaikan permohonan, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyampaikan satu ayat Alquran yang dipasang di pintu gerbang Fakultas Hukum Universitas Harvard Amerika Serikat. Ayat itu adalah Annisa ayat 135.

"Terjemahannya berbunyi: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah. Walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu atau kerabatmu. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran," ujar Ari.

Dia lantas menyampaikan permohonan kepada MK agar membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024 sepanjang diktum kesatu selanjutnya disebut dengan SK KPU 360/2024.

Dalam sambutannya, Anies mengaku berdiri dengan penuh rasa hormat di depan MK untuk menyampaikan sebuah situasi yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana. Menurut dia, bangsa dan negara Indonesia sedang berada di dalam titik krusial. Sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan.

"Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang? Ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi yang justru kita kehendaki jauhi," kata Anies.

Anies juga mengkritik penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dinilai tidak bebas, jujur, dan adil. Dia juga membeberkan berbagai penyimpangan dalam pilpres antara lain politisasi bansos hingga intervensi di MK melalui eks ketua MK Anwar Usman.

Menurut eks gubernur DKI Jakarta itu, kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan fundamental yang menentukan apakah Republik Indonesia yang kita cintai akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law. Anies kemudian kembali melontarkan pertanyaan, apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan atau rule by law.

"Kita harus memutuskan apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen yang merupakan esensi dari demokrasi? Atau kita justru berpaling dari prinsip tersebut dan memilih di mana suara oligarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum, dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas," ujar Anies.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sekarang adalah saat di mana kita harus menentukan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia (HAM). Bagi Anies, sekarang adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Komentar Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular