
Video: Ongkos Produksi Gas Tinggi,Kebijakan HGBT Rugikan Sektor Migas?
Jakarta, CNBC Indonesia- Senior Advisor Indonesia Gas Society (IGS), Salis S. Aprilian menilai perlunya evaluasi penerapan PP 121/2020 Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Salis mengatakan subsidi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berlaku sejak 2020 juga memberi dampak 'negatif' bagi sektor midstream migas karena harus menekan biaya produksi guna mencapai harga jual gas ke industri sebesar USD 6 Per MMBTU.
Tingginya ongkos produksi membuat harga jual ke industri USD 6 per MMBTU cukup memberatkan industri migas termasuk bisa berefek ke daya Tarik investasi sektor migas RI.
Seperti apa sektor migas melihat urgensi evaluasi kebijakan HGBT? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Senior Advisor Indonesia Gas Society (IGS), Salis S. Aprilian dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Selasa, 26/03/2024)

-
1.
-
2.
-
3.