
Ahli Usulkan Izin Tambang Disesuaikan dengan Umur Cadangan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyambut baik revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang saat ini masih berlangsung.
Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasli mengatakan bahwa revisi PP 96 sangat penting bagi perusahaan tambang untuk mendapatkan kepastian perpanjangan berusaha. Terlebih sektor ini membutuhkan investasi secara jangka panjang.
Bahkan ia menyarankan supaya pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian izin tambang sesuai umur tambang agar pemanfaatan tambang dapat semaksimal mungkin.
"Saya ingin mengajukan umur tambang adalah life of mine (umur tambang) seberapa lama cadangan dihabiskan ini harus diadopsi pada undang-undang yang produktif," kata dia dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Senin (25/3/2024).
Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan saat ini pemerintah tengah mengebut revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Hal tersebut menyusul perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia setelah berakhir pada 2041 mendatang. "Ya lagi di selesaikanlah mudah-mudahan cepat," kata Arifin ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (22/3/2024).
Arifin menjelaskan revisi ini menitikberatkan pada penghapusan tenggat waktu pengajuan perpanjangan kontrak. Sehingga terdapat kepastian berusaha bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan.
Sebelumnya perpanjangan IUPK baru bisa dilakukan paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku izin usaha berakhir. "Cuma kepastian perpanjangan usaha izin pertambangan itu aja, kan kalau mau nambang harus tahu dulu dia kalau ditambang ada isinya apa gak jadi keluar duitnya cukup apa enggak keekonomiannya kan harus gitu," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jawab JK Soal Nikel RI Dikuasai China, Ini Kata Penambang