Wow, Freeport Mau Tambah Investasi Rp 189,46 Triliun hingga 2041
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) menyampaikan bakal menyiapkan investasi tambahan hingga US$ 12 miliar atau Rp 189,46 triliun. Adapun nilai investasi tersebut untuk kegiatan tambang perusahaan hingga tahun 2041.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan setiap tahunnya perusahaan menggelontorkan investasi kurang lebih sebesar US$ 1 miliar. Terutama untuk aktivitas tambang bawah tanah.
"Jadi yang akan kita lakukan investasi untuk yang tambang yang sekarang saja itu sampai 2041 kita masih akan investasi US$ 10-12 miliar lagi," kata Tony dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Senin (25/3/2024).
Sementara itu, Tony belum memerinci lebih lanjut rencana investasi selepas tahun 2041. Terlebih, revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara masih berprogres.
Sebagaimana diketahui, revisi ini berfokus pada penghapusan tenggat waktu pengajuan perpanjangan kontrak. Sebelumnya perpanjangan IUPK baru bisa dilakukan paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku izin usaha berakhir.
Menurut Tony, revisi PP 96 sangat penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian perpanjangan berusaha. Sekalipun kontrak PTFI baru akan berakhir pada 2041 mendatang. "Jadi kalau seandainya perpanjangan hanya bisa dilakukan 5 tahun sebelum berakhir kontrak gak cukup nanti di ujungnya akan terjadi penurunan produksi karena investasi terlambat," kata Tony.
Tony lantas mencontohkan proyek tambang bawah tanah PTFI yang mulai beroperasi pada 2019 lalu. Adapun rencana investasi untuk proyek tambang bawah tanah ini sendiri sudah dimulai sejak tahun 2004.
"Perlu 15 tahun untuk itu ditambang. Jadi kalau seandainya kami baru mengajukan perpanjangan atau disetujui perpanjangan itu di tahun 2036 itu baru bisa kami tambang 2050. Ini lah makanya diajukan perubahan PP 96 supaya pengajuan perpanjangan itu bisa dilakukan," katanya.
(pgr/pgr)