Internasional

Skandal Korupsi Goyang Pemerintah Singapura, Menteri Hadapi 35 Dakwaan

luc, CNBC Indonesia
25 March 2024 09:10
Menteri Perhubungan Singapura, S. Iswaran. (Roslan RAHMAN / AFP)
Foto: Menteri Perhubungan Singapura, S. Iswaran. (Roslan RAHMAN / AFP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran kembali ke pengadilan pada Senin (25/3/2024) untuk menerima delapan dakwaan baru.

Hal ini terjadi hanya seminggu setelah pria berusia 61 tahun itu kembali ke Singapura dari perjalanan yang disetujui pengadilan ke Australia, yang diperpanjang karena penyakitnya.

Dilansir Channel News Asia, delapan dakwaan baru tersebut berdasarkan Pasal 165 KUHP dan menuduh Iswaran memperoleh barang-barang berharga termasuk botol wiski, tongkat golf, dan sepeda Brompton dari seorang pria bernama Lum Kok Seng.

Saat itulah fungsi resmi Iswaran sebagai Menteri Perhubungan dihubungkan dengan bisnis Tuan Lum dengan Otoritas Transportasi Darat (LTA) melalui perusahaannya Kontraktor Bangunan Lum Chang.

Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) mengatakan dalam pernyataan terpisah pada hari Senin bahwa barang-barang tersebut memiliki nilai total sekitar 18.956,94 dolar Singapura.

Iswaran juga mengaku tidak bersalah atas dakwaan baru ini, sehingga jumlah total dakwaan yang dihadapinya menjadi 35.

Pembela mempertanyakan mengapa dakwaan baru baru diajukan sekarang, sementara jaksa menjawab bahwa semua dakwaan didasarkan pada bukti.

Iswaran pertama kali didakwa dengan 27 dakwaan pada Januari, yang terdiri dari dua dakwaan korupsi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Korupsi, satu dakwaan menghalangi keadilan, dan 24 dakwaan mendapatkan barang berharga sebagai pegawai negeri berdasarkan KUHP.

Dia mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan, yang terkait dengan interaksinya dengan taipan properti Ong Beng Seng, pemilik hak Grand Prix Singapura dan ketua promotor balapan GP Singapura.

Tuduhan pertama menuduh Iswaran secara korup menerima lebih dari 166.000 dolar Singapura senilai penerbangan, penginapan di hotel, dan tiket acara sebagai imbalan untuk memajukan kepentingan bisnis miliarder tersebut. Dia secara terpisah dituduh memperoleh barang berharga senilai 218.000 dolar Singapura dalam kapasitasnya sebagai menteri yang juga berurusan dengan Ong dan perusahaannya. Adapun Iswaran adalah ketua Komite Pengarah F1.

Iswaran mengundurkan diri dari jabatannya di pemerintahan dua hari sebelum sidang pertamanya pada Januari. Dia sebelumnya telah diberi cuti sambil menunggu penyelidikan oleh CPIB.

Jika terbukti memperoleh barang berharga sebagai pegawai negeri, Iswaran bisa dipenjara hingga dua tahun, denda, atau keduanya.

Jika terbukti melakukan korupsi memperoleh gratifikasi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Korupsi, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun, denda hingga 100.000 dolar Singapura, atau keduanya.

Jika terbukti menghalangi keadilan, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun, denda, atau keduanya.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diguncang Skandal Korupsi, Menteri Singapura Mundur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular