
Potret Tim Hukum Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK
Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sore.

Tim hukum Ganjar-Mahfud memberikan keteragan pers sebelum berangkan ke MK.Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3) sore. (Dok. Detikcom/Mulia Budi)

Dikutip dari detik.com, gugatan tersebut diterima dengan akta permohonan 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Pengajuan terdata masuk pada pukul 17.52 WIB hari ini. (Dok. Detikcom/Mulia Budi)

Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid dan Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto datang langsung untuk mengajukan gugatan itu ke MK. Mereka didampingi oleh Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis. (Dok. Detikcom/Anggi Muliawati)

Pasangan Ganjar-Mahfud adalah pasangan kedua yang mengajukan gugatan PHPU ke MK, setelah pasangan Anies-Muhaimin yang meminta pemilihan umum ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Detikcom/Anggi Muliawati)

Hasil suara yang diumumkan oleh KPU pada Rabu (20/3/2024) menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59%. Sementara pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47%. (Dok. Detikcom/Anggi Muliawati)