18 Jurus Prabowo Bidang Pangan, 3 Tahun RI Mandiri & Bisa Ekspor
Jakarta, CNBC Indonesia - Prabowo Subianto telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024. Setelah resmi dilantik pada Oktober 2024 sebagai Presiden, ia pernah mengaku siap membuat RI swasembada pangan hingga mampu menjadi eksportir bahan pangan.
Dalam dokumen visi dan misinya berjudul Bersama Indonesia Maju, Prabowo juga telah menggariskan rancangan program swasembada pangan dalam program kerja yang ia sebut sebagai Asa Cita 2. Ada 18 program kerja yang telah ia rancangan untuk merealisasikan target swasembada pangan.
"Saya pikir, kita bisa ekspor pangan dalam kurun waktu empat tahun. Dan (dalam) tiga tahun, kita mandiri pangan," ujar Prabowo saat menghadiri acara Mandiri Investment Forum dikutip Kamis (21/3/2024).
Untuk mencapai target ini, Prabowo mengatakan Indonesia perlu belajar dari banyak negara seperti China dan India. Menurutnya, China memiliki kinerja sangat baik dalam mengentaskan kemiskinan di negaranya, sedang India sukses menjadi salah satu eksportir makanan terbesar di dunia.
"Kita harus belajar dari praktik terbaik yang dilakukan India dan Tiongkok," ungkapnya.
Prabowo sendiri saat menjadi Menteri Pertahanan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo juga ikut fokus membangun food estate. Panen raya jagung di lahan food estate pun telah terjadi di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah awal pekan ini.
Dalam dokumen visi dan misinya, sendiri 18 program kerja untuk swasembada pangan sebagai berikut:
1. Menjadikan agenda reformasi agraria dalam rangka memberikan kepastian kepemilikan lahan pada petani.
2. Menjalankan agenda Reformasi Agraria untuk memperbaiki kesejahteraan petani dalam arti luas sekaligus mendukung peningkatan produksi di sektor pertanian, perkebunan,peternakan, perikanan, kelautan dan kehutanan.
3. Menjamin ketersediaan dan akses pupuk bagi petani untuk meningkatkan produksi, produktivitas panen dan hasil pertanian, serta pendapatan dan kesejahteraan petani.
4. Memperkuat industri pupuk dalam negeri dan mempercepat pengembangan industri pupuk bio.
5. Mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian.
6. Menjamin ketersediaan pangan pokok yang berkelanjutan melalui BUMN holding pangan ID FOOD, menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terjangkau bagi konsumen.
7. Menyederhanakan rantai distribusi hasil-hasil pertanian dan perikanan dengan pemanfaatan teknologi terkini.
8. Meningkatkan produktivitas pertanian melalui peningkatan sarana prasarana pendukung pertanian rakyat, teknologi pangan terpadu, mekanisasi pertanian, inovasi digital (digital farming), memperbaiki tata kelola dan rantai nilai hasil pertanian.
9. Menjadikan pengendalian hama terpadu (PHT) sebagai kebijakan utama dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), serta mendorong pemanfaatan pestisida nabati dan bio.
10. Mengutamakan produksi pangan pokok dalam negeri dan mengendalikan impor untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga di tingkat petani, terutama di saat panen raya.
11. Memperkuat program-program di BUMN, universitas, dan lembaga penelitian di bidang pemuliaan tanaman dan teknologi benih.
12. Merevitalisasi lahan rusak menjadi lahan produktif untuk mendukung kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
13. Memberdayakan dan memperkuat peran dan fungsi BAPANAS, BULOG, bersama BUMN holding pangan ID Food sebagai regulator dan produsen pangan pokok yang strategis, baik untuk peningkatan produksi berkesinambungan, pertumbuhan ekspor, dan upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok dan komoditas pertanian strategis lainnya
14. Menjamin pembiayaan untuk petani, peternak dan nelayan melalui bank, koperasi, dan lembaga pembiayaan non-bank lainnya, termasuk start up untuk mendukung akses dengan mudah dan cepat dalam memperkuat struktur permodalan, menjamin keberlangsungan usaha, pengembangan usaha, dan memperluas cakupan asuransi untuk petani, peternak dan nelayan.
15. Memodernisasi model bisnis pertanian, tata niaga agribisnis, dan sistem pemasaran sektor pertanian melalui inovasi teknologi.
16. Meninjau secara berkala kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga pangan untuk konsumen.
17. Melanjutkan dan menyempurnakan program kawasan sentra produksi pangan atau food estate secara berkelanjutan, terutama untuk komoditas padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu.
18. Memastikan kedaulatan pangan berbasis protein hasil laut melalui program perikanan budidaya laut (marine aquaculture) dan perikanan budidaya pantai (coastal aquaculture) serta perikanan laut dalam (deep sea fishing).
(arj/mij)