Mahfud MD: Tuntutan ke MK Bukan Demi Menang, tapi Masa Depan Demokrasi

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
21 March 2024 14:18
Konferensi pers Ganjar-Mahfud di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (CNBC Indonesia/Rindi Salsabila)
Foto: Ganjar Pranowo & Mahfud MD (CNBC Indonesia/Rindi Salsabila)

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengaku bahwa gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 terkait Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 bukanlah demi kemenangan, tetapi untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Mahfud mengatakan bahwa pemilu kali ini adalah pemilu yang paling "brutal". Sebab, banyak aparat serta pejabat tertinggi yang terlibat dalam proses kampanye, meskipun secara terselubung. Menurutnya, hal ini merupakan indikasi merusak demokrasi.

"Pemilu yang sekarang ini dinilai oleh banyak pakar dan pelaku politik senior sebagai pemilu yang paling brutal karena memang tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Melihat fenomena tersebut, Mahfud menyebut bahwa pihaknya ingin menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia melalui gugatan kepada MK. Ia mengatakan, jika demokrasi sudah dirusak sekali maka akan terjadi lagi di masa depan.

"Oleh sebab itu, kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang untuk jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum. Kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, perusakan demokrasi dapat menyebabkan masyarakat yang berpotensi tidak dapat "tampil" untuk terlibat dalam pemerintahan. Sebab, pihak-pihak dari masyarakat biasa itu akan kalah dengan sosok yang memiliki keistimewaan, seperti dekat dengan penguasa atau memiliki banyak uang.

"Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election. Masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini, tapi masa depan," tegas Mahfud.

"Ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat dan itu arus diungkap di sebuah teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Kami yang akan mengungkap demi masa depan, bukan demi kami," lanjutnya.

Mahfud mengatakan, pihaknya akan menerima apapun hasil yang akan diputuskan oleh MK terkait gugatan nantinya. Seiring dengan Mahfud, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo juga mengaku akan menghormati seluruh proses yang berjalan.

"Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sepakat kalau semua ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar dalam kesempatan yang sama.

"Saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah ada putusan MKMK dan penyelenggara mendapatkan hukuman etik maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi menjadi jauh lebih baik," lanjutnya.

Sebelumnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, sudah resmi mendaftarkan gugatan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke MK. Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

"Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya. Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Anies.


(rns/rns)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Ucapkan Selamat Untuk Mahfud MD

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular